get app
inews
Aa Text
Read Next : Perawat Dianiaya, Dandim 0611 Garut Perintahkan Cari Pelaku Sampai Dapat

Penganiaya Perawat di Puskesmas Pameungpeuk Garut Terancam 2 Tahun Penjara

Jumat, 25 Juni 2021 - 16:54:00 WIB
Penganiaya Perawat di Puskesmas Pameungpeuk Garut Terancam 2 Tahun Penjara
Pelaku MR memukul perawat di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut. (Foto: tangkapan layar video viral/Ii Solihin)

Sejumlah aparat keamanan, kata dia, langsung melakukan pencarian terhadap orang yang menganiaya perawat tersebut untuk dimintai keterangan pihak berwajib.

"Dari semalam saya sudah perintahkan agar pelaku pemukulan segera dicari dan ditangkap," kata Deni.

Dia menyampaikan identitas pelaku sudah diketahui termasuk alamat rumah dan keluarganya, namun saat ini pelaku sudah melarikan diri dan tidak ada di rumahnya.

Pelaku, kata dia, secepatnya akan diamankan lalu diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Apalagi ini kaitannya dengan petugas kesehatan penanganan Covid-19, kalau urusan hukumnya nanti kita serahkan kepada polisi," kata Deni.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut