get app
inews
Aa Text
Read Next : Perawat Dianiaya, Dandim 0611 Garut Perintahkan Cari Pelaku Sampai Dapat

Penganiaya Perawat di Puskesmas Pameungpeuk Garut Terancam 2 Tahun Penjara

Jumat, 25 Juni 2021 - 16:54:00 WIB
Penganiaya Perawat di Puskesmas Pameungpeuk Garut Terancam 2 Tahun Penjara
Pelaku MR memukul perawat di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut. (Foto: tangkapan layar video viral/Ii Solihin)

BANDUNG, iNews.id - Polres Garut memproses hukum pelaku pemukulan terhadap perawat atau tenaga kesehatan (nakes) di Puksesmas Pameungpeuk. Pelaku MR yang memukul perawat GG terancam hukuman 2 tahun penjara.

Aksi pemukulan yang dilakukan keluarga pasien terharap perawat yang mengenakan APD pada Rabu (23/6/20210 sekitar pukul 20.07 WIB itu menjadi perbincangan setelah rekaman CCTV beredar luas melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Dalam rekaman video berdurasi 24 detik tersebut terlihat seorang pria bermasker dan mengenakan sweater hitam memukul perawat. Dua pukulan pelaku mengenai bagian tangan kiri dan kepala korban.

"Kamai akan memproses (kasus penganiayaan terhadap perawat) sesuai hukum yang berlaku. Kami telah meminta keterangan dari korban dan juga pelaku yang disertai dengan bukti rekaman CCTV," kata Kasatreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, Jumat (25/6/2021).

AKP Dede Sopandi menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian ini bermula ketika pelaku berinisal MR kesal terhadap korban berisial GG. Pasalnya, ayah pelaku MR yang terpapar Covid-19 lama mendapat penanganan dari pihak puskesmas.

Padahal saat itu petugas kesehatan sedang mempersiapkan alat pelindung diri sesuai standar operasional prosedur (SOP). Karena tidak sabar dan terpicu emosinya, pelaku MR memukul perawat GG.

"Seusai video tersebut beredar luas, kami cepat melakukan langkah-langkah dan mengamankan pelaku MR. Meski sudah islah antara pelaku dengan korban, namun (proses hukum) kasus ini terus berlanjut dan pelaku terancam hukuman maksimal dua tahun penjara," ujar AKP Dede Sopandi.

Diberitakan sebelumnya, anggota TNI dan Polri memburu penganiaya perawat saat menangani pasien Covid-19 Puskesmas Pameungpeuk, Garut. Bahkan Dandim 0611 Letkol CZI Deni Iskandar memerintahkan langsung untuk mencari pelaku sampai dapat.

"Pelaku ini diduga kabur, kita masih melakukan pencarian, sudah saya perintahkan anggota agar dicari sampai dapat," kata Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut yang sekaligus menjabat sebagai Dandim 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar saat dihubungi wartawan di Garut, Kamis (24/6/2021).

Dia menuturkan, jajarannya sudah mendapatkan informasi adanya tindak kekerasan yang dialami perawat saat menangani pasien positif Covid-19 oleh keluarga pasien di Puskesmas Pameungpeuk, Rabu (23/6/2021) malam.

Sejumlah aparat keamanan, kata dia, langsung melakukan pencarian terhadap orang yang menganiaya perawat tersebut untuk dimintai keterangan pihak berwajib.

"Dari semalam saya sudah perintahkan agar pelaku pemukulan segera dicari dan ditangkap," kata Deni.

Dia menyampaikan identitas pelaku sudah diketahui termasuk alamat rumah dan keluarganya, namun saat ini pelaku sudah melarikan diri dan tidak ada di rumahnya.

Pelaku, kata dia, secepatnya akan diamankan lalu diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Apalagi ini kaitannya dengan petugas kesehatan penanganan Covid-19, kalau urusan hukumnya nanti kita serahkan kepada polisi," kata Deni.

Dia menyampaikan insiden kekerasan terhadap perawat terekam kamera pengintai yang dipasang Puskesmas Pameungpeuk.

Hasil informasi yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19, kata Deni, peristiwa itu bermula ketika keluarga pasien diingatkan untuk tidak masuk ruangan penanganan pasien sesuai aturan yang berlaku.

"Saat ke puskesmas diantar saudaranya, yang mengantar kan tidak boleh masuk ruang isolasi, tetapi memaksakan diri masuk, diingatkan oleh petugas, mungkin tidak terima dan akhirnya terjadi aksi pemukulan," katanya.

Dalam tayangan video berdurasi 24 detik itu tampak seorang perawat berpakaian APD menangani seorang pasien dan dibaringkan di tempat tidur.

Seseorang yang diduga keluarga pasien tampak memukul perawat dengan tangan kosong dan dilerai oleh orang lain, kemudian pelaku berlalu pergi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut