Bandung Zona Merah Corona, Pasar Tumpah Al-Jawami Cileunyi Ditutup Sementara
BANDUNG, iNews.id - Aktivitas pasar tumpah setiap Kamis di Jalan Al-Jawami, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ditutup sementara. Penyebabnya, Pemkab Bandung saat ini menerapkan PPKM mikro lantaran berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Untuk mengantisipasi agar tidak ada pedagang yang menggelar dagangan, petugas dari Polsek Cileunyi, dan unsur TNI disiagakan di kawasan Jalan Al-Jawami.
Camat Cileunyi Solihin mengatakan, Muspika Cileunyi telah berkoordinasi dengan penanggung jawab pasar tumpah Al-Jawami, yakni Ketua RW 10 Toto Hidayat, Ketua RW 08 Deden Sumpena, dan Ketua RW 21 Wawan.
Muspika Cileunyi, kata Solihin, telah melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Bandung Nomor : 443.1/850/HUK Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan. Terutama terkait larangan berkerumun. "Karena itu, Muspika Cileunyi memutuskan menutup sementara aktivitas pasar tumpah di kawasan Al-Jawami," kata Solihin.
Editor: Agus Warsudi