Ancaman Covid-19 Tak Hentikan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Bandung

BANDUNG, iNews.id - Ancaman Covid-19, tak menghentikan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Bandung. Sebanyak 49 desa di 24 kecamatan di Kabupaten Bandung akan menggelar pilkades pada 14 Juli 2021 mendatang.
Ratusan bakal calon kepala desa (kades) saat ini mengikuti tahapan tes potensi akademik yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Selasa (22/6/2021).
Pemkab Bandung menggandeng akademisi dari Universitas Langlang (Unla) Bandung untuk penguji para bakal calon kades tersebut. Dari 49 desa yang menggelar pilkades, sebanyak 16 desa di antaranya diikuti oleh lebih dari lima calon.
Lantaran dalam setiap pilkades serentak maksimal diikuti lima kandidat, maka ketika jumlah calon lebih dari lima, akan diseleksi. Calon kades yang tak lolos dinyatakan gugur dan tak berhak mengikuti pilkades.
Suherman, bakal calon Kades Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan mengatakan, tes potensi akademik ini mudah. Di antarannya, mengisi jawaban bagaimana cara menangani bantuan dari pemerintah Kabupaten Bandung, Pemprov Jabar, pemerintah pusat, serta tentang administrasi pemerintahan desa.
Editor: Agus Warsudi