Bandung Zona Merah Corona, Pasar Tumpah Al-Jawami Cileunyi Ditutup Sementara
BANDUNG, iNews.id - Aktivitas pasar tumpah setiap Kamis di Jalan Al-Jawami, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ditutup sementara. Penyebabnya, Pemkab Bandung saat ini menerapkan PPKM mikro lantaran berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Untuk mengantisipasi agar tidak ada pedagang yang menggelar dagangan, petugas dari Polsek Cileunyi, dan unsur TNI disiagakan di kawasan Jalan Al-Jawami.
Camat Cileunyi Solihin mengatakan, Muspika Cileunyi telah berkoordinasi dengan penanggung jawab pasar tumpah Al-Jawami, yakni Ketua RW 10 Toto Hidayat, Ketua RW 08 Deden Sumpena, dan Ketua RW 21 Wawan.
Muspika Cileunyi, kata Solihin, telah melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Bandung Nomor : 443.1/850/HUK Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan. Terutama terkait larangan berkerumun. "Karena itu, Muspika Cileunyi memutuskan menutup sementara aktivitas pasar tumpah di kawasan Al-Jawami," kata Solihin.
Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo mengatakan, aktivitas pasar tumpah Al-Jawami ditutup sementara juga merujuk maklumat Kapolri nomor MAK/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes).
"Kami telah mengimbau bagi para pedagang yang sering berjualan di pasar tumpah khususnya wilayah hukum Polsek Cileunyi agar tidak beroperasi sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Kapolsek Cileunyi.
Sementara itu, Ketua RW 21 Wawan sekaligus penanggungjawab pasar tumpah Al-Jawami menyambut positif upaya pemerintah daerah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memberikan imbauan kepada para pedagang pasar tumpah agar tidak berjualan sementara.
"Ya, pasar tumpah yang beroperasi setiap hari Kamis di Al-Jawami Cileunyi tidak beroperasi sementara. Mudah mudahan secepatnya dapat beraktivitas kembali," kata Wawan.
Editor: Agus Warsudi