Bandung Zona Merah Corona, Pasar Tumpah Al-Jawami Cileunyi Ditutup Sementara
Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo mengatakan, aktivitas pasar tumpah Al-Jawami ditutup sementara juga merujuk maklumat Kapolri nomor MAK/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes).
"Kami telah mengimbau bagi para pedagang yang sering berjualan di pasar tumpah khususnya wilayah hukum Polsek Cileunyi agar tidak beroperasi sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Kapolsek Cileunyi.
Sementara itu, Ketua RW 21 Wawan sekaligus penanggungjawab pasar tumpah Al-Jawami menyambut positif upaya pemerintah daerah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memberikan imbauan kepada para pedagang pasar tumpah agar tidak berjualan sementara.
"Ya, pasar tumpah yang beroperasi setiap hari Kamis di Al-Jawami Cileunyi tidak beroperasi sementara. Mudah mudahan secepatnya dapat beraktivitas kembali," kata Wawan.
Editor: Agus Warsudi