get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Penukaran Mata Uang Asing oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Pengadilan Tipikor Bandung Tunggu KPK Limpahkan Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Senin, 09 Mei 2022 - 10:57:00 WIB
Pengadilan Tipikor Bandung Tunggu KPK Limpahkan Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Wajah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi lesu dan muram sambil menunduk saat dijemput mobil tahanan KPK, Kamis (6/1/2022) malam. (Foto: MPI/Muhammad Arfan)

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Sembilan tersangka itu terdiri atas pemberi dan penerima suap.

Empat tersangka pemberi suap antara lain, Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo), Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta, Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa), dan Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

Sedangkan tersangka penerima suap antara lain, Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi nonaktif, M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari, Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna, dan Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut