get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Penukaran Mata Uang Asing oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Pengadilan Tipikor Bandung Tunggu KPK Limpahkan Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Senin, 09 Mei 2022 - 10:57:00 WIB
Pengadilan Tipikor Bandung Tunggu KPK Limpahkan Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Wajah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi lesu dan muram sambil menunduk saat dijemput mobil tahanan KPK, Kamis (6/1/2022) malam. (Foto: MPI/Muhammad Arfan)

Sementara itu, sebelumnya, KPK telah menyatakan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi, lengkap. Rahmat Effendi dan tersangka lain segera disidang di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan tahap II yaitu penyerahan Tersangka dan barang bukti tersangka RE dkk kepada tim jaksa. Dari hasil pemeriksaan kelengkapan isi berkas perkara terpenuhi dan telah lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (29/4/2022).

Diketahui, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa. Dia terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam OTT, KPK mengamankan uang total Rp5,7 miliar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut