Penanganan Covid-19 di Pangandaran Butuh Rp34 Miliar, Gaji Pegawai Non-PNS Terdampak
PANGANDARAN, iNews.id - Kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Pangandaran ditaksir mencapai Rp34 miliar. Pemkab Pangandaran harus melakukan pengalihan atau refocusing dari anggaran lain.
"Butuh anggaran sekitar Rp34 miliar untuk penanganan Covid-19 dan kami akan lakukan refocusing anggaran," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Jumat (30/7/2021).
Kebutuhan anggaran sebanyak itu mencakup semua kebutuhan penanganan Covid-19 mulai dari perawatan pasien, pemberian bantuan sosial dan pembelian oksigen. "Anggaran terbesar dihabiskan untuk penanganan pasien Covid-19 di RSUD Pandega selain anggaran bantuan sosial," ujarnya.
Jeje Wiradinata menuturkan, besarnya kebutuhan biaya penanggulangan Covid-19 berimbas pada refocusing anggaran dan ada konsekuensi terhadap anggaran yang dipangkas. "Keadaan keuangan di kas daerah terbatas, sehingga dilakukan penangguhan pencairan bagi beberapa anggaran," tutur Jeje.
Salah satu anggaran yang pencairannya ditangguhkan, kata Bupati, di antaranya anggaran dana desa (ADD) yang sampai saat ini baru tahap pertama, padahal sudah memasuki semester 2 tahun 2021. "Selain ADD, anggaran yang terganggu adalah pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) baru dibayarkan sampai bulan Mei 2021," ucap Bupati.
Jeje mengatakan, selain itu juga gaji non-PNS ikut terdampak, tapi tidak semua hanya beberapa saja. Pegawai non-PNS yang gajinya ditunda gajinya adalah mereka yang bekerja di bidang yang dianggap tidak krusial.
Untuk non-PNS di pintu masuk objek wisata sementara ditunda pembayarannya karena wisatanya juga ditutup. "Namun non PNS di bidang kebersihan tetap dibayarkan, karena tetap bekerja," sambungnya.
Jeje mengaku, terpaksa melakukan refocusing anggaran karena penanggulangan Covid-19 menyangkut keselamatan jiwa masyarakat. SYAMSUL MA'ARIF
Editor: Agus Warsudi