get app
inews
Aa Text
Read Next : Memprihatinkan, Nenek Tunanetra di Sukabumi Tinggal Sebatang Kara di Gubuk Reyot

Pemkot Cimahi Alokasikan Anggaran Rehab 758 Rutilahu, Ini Syarat Penerima

Kamis, 16 September 2021 - 19:15:00 WIB
Pemkot Cimahi Alokasikan Anggaran Rehab 758 Rutilahu, Ini Syarat Penerima
Ilustrasi rumah tidak layak huni. (Foto: Okezone)

CIMAHI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tetap melaksanakan program rencana perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun ini. Hal itu bakal dilakukan meskipun anggaran harus terkena kebijakan refocusing. 

Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, aspek pembangunan perumahan yang layak merupakan bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah.

"Tahun ini kegiatan perbaikan Rutilahu akan menyasar sebanyak 758 unit rumah yang tersebar di seluruh Kota Cimahi," ucapnya, Kamis (16/9/2021).

Ngatiyana menyampaikan bahwa perbaikan Rutilahu ini dimulai dari wilayah Kecamatan Cimahi Selatan. Kemudian bertahap menyasar ke Kecamatan Cimahi Tengah dan Cimahi Utara karena keberadaan Rutilahu hampir ada di setiap kelurahan di tiga kecamatan tersebut. 

Adapun sumber dana yang digunakan pada kegiatan perbaikan Rutilahu berasal dari APBD Kota Cimahi. Tapi ada juga yang bersumber dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK). 

"Untuk anggaran dari APBD Kota Cimahi sekitar Rp14-15 juta/rumah dari dana provinsi mencapai Rp17,5 juta dan dari DAK pusat Rp20 juta. Anggaran itu sudah diperhitungkan, diperkirakan BPKP, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tuturnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut