Pemkot Cimahi Alokasikan Anggaran Rehab 758 Rutilahu, Ini Syarat Penerima
Kamis, 16 September 2021 - 19:15:00 WIB
Disebutkannya, rumah yang mendapatkan bantuan dan diperbaiki memiliki persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satu persyaratannya rumah yang akan diperbaiki harus tanah milik sendiri serta dibuktikan dengan adanya sertifikat. Tujuannya supaya tidak ada masalah di kemudian hari.
"Program perbaikan Rutilahu harus tertib administrasi. Serta mesti membangkitkan budaya saling bantu di masyarakat, ketika ada kekurangan masyarakat lain yang lebih mampu dapat ikut membantu," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi