Pemilu Serentak Digelar 14 Februari 2024, Jabatan Bupati Bandung Efektif hanya 3 Tahun
Selasa, 15 Februari 2022 - 12:23:00 WIB
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, ketidakhadiran pengurus parpol besar dalam kegiatan ini mungkin karena ada kegiatan lain.
"Untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024 yang dipercepat, kami akan melakukan koordinasi dan sosilisasi kepada para pengurus parpol. Kami akan mengunjungi kantor parpol, roadshow," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung.
Editor: Agus Warsudi