Pemilu Serentak Digelar 14 Februari 2024, Jabatan Bupati Bandung Efektif hanya 3 Tahun
Selasa, 15 Februari 2022 - 12:23:00 WIB
Selain Bupati Bandung Dadang Supriatna yang hadir, tampak pula pengurus parpol, seperti Partai Perindo, PKB, Berkarya, PSI, dan PAN. Sedangkan PDIP, Partai Golkar, PKS, dan partai besar lainnya tak mengutus perwakilannya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, Pemilu Serentak akan dimulai 14 Februari 2024. Artinya Pemkab Bandung, masyarakat, dan parpol harus mulai mempersiapkan diri menyambut Pemilu Serentak 2024.
"Sebab pemilu yang seharusnya pada 2025 dipercepat menjadi 2024. Tahapan akan dimulai Juni 2023 mendatang," kata Bupati Bandung seusai acara peluncuran jadwal Pemilu Serentak 2024 di halaman KPU Kabupaten Bandung.
Editor: Agus Warsudi