Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Empati kepada Korban
Anjar menegaskan, pihaknya terus memantau dan menjaga proses pemulihan korban dan keluarga korban, terlebih dengan ramainya pemberitaan media massa saat ini. Pihaknya tidak mengharapkan dampak negatif masifnya pemberitaan di media massa maupun opini publik di dunia maya.
"Kami juga mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain yang ditimbulkan dari pemberitaan di media," tuturnya.
Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk mengawasi dan melaporkan kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak maupun perempuan yang terjadi dengan mengubungi hotline UPTD PPA yaitu 085 2222 06777, Instagram @uptdppajabar, surel ke [email protected] atau datang langsung ke Jalan LLRE Martadinata Nomor 2 Kota Bandung.
"Kami sangat terbuka untuk menerima laporan untuk selanjutnya menangani korban terutama pemulihan psikis, sehingga dapat kembali menjalankan aktivitasnya dengan normal di tengah masyarakat," kata Anjar.
Editor: Agus Warsudi