Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Empati kepada Korban
Kang Emil pun mengaku prihatin karena kasus serupa tak hanya satu atau dua kali terjadi. Ternyata, kata Kang Emil, kasus yang sama terjadi di belahan daerah lainnya.
"Masalah pelecehan ternyata saat ini terjadi di mana-mana. Sebuah fenomena yang merisaukan. Semoga semua pihak bisa sama-sama mencarikan solusi agar tidak terulang di masa depan sesuai kewenangannya," ucap Gubernur Jabar.
Kang Emil pun mendorong Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR dapat segera terealisasi. "Mari sama-sama kita dorong segera diluluskan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR agar hukumnya lebih tajam ketimbang pasal-pasal KUHP," ujar Kang Emil.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Anjar Yusdinar mengatakan, DP3AKB Jabar telah malakukan perlindungan dan pendampingan awal yang dilaksanakan oleh UPTD PPA sejak Mei 2021.
Editor: Agus Warsudi