BANDUNG, iNews.id - Dokter Ahli Kejiwaan Teddy Hidayat mengatakan, anak yang menjadi korban kekerasan seksual akan mengalami dampak fisik, psikis, dan sosial bekepanjangan. Sehingga diperlukan penanganan serius agar kondisi anak dapat pulih di kemudian hari.
Hal itu disampaikan Teddy Hidayat menyikapi kasus kekerasan seksual terhadap belasan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) TM Boarding School Cibiru dan Ponpes MH Antapani Kota Bandung yang dilakukan guru atau ustaz Herry Wirawan.
Menurut Teddy, stimulasi seksual dan perkosaan adalah faktor predisposisi terhadap gangguan psikiatrik di kemudian hari. Di antaranya fobia, cemas, tidak berdaya, depresi (rasa malu, bersalah, citra diri buruk, dan perasaan telah mengalami cedera permanen), pengendalian impuls, merusak, bahkan terjadi bunuh diri.
"Beberapa kemungkinan yang dapat terjadi akibat kekerasan seksual yaitu, kesulitan mempercayai orang lain, cenderung akan menolak hubungan seksual dengan lawan jenis dan lebih memilih hubungan seksual sesama jenis," ujarnya, Senin (13/12/2021).
Editor : Agus Warsudi