Pemerintah Wacanakan Satu Organisasi Pengacara, Ini Kata Advokat Senior Indonesia
Jumat, 09 April 2021 - 21:58:00 WIB
Namun pendapat berbeda muncul dari organisasi di luar Peradi. Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tommy Sihotang menolak sistem single bar.
"Kami akan tetap sendirian karena kami tidak akan mau single bar. Kami multi bar karena secara generik di semua profesi manapun nggak ada single bar," kata Tommy.
Menurut Tommy, prinsip multi bar ini juga selaras dengan surat Ketua MA Nomor 73 tahun 2015 yang memperbolehkan organisasi advokat mengusulkan pelantikan calon Advokat di pengadilan tinggi.
"Ketika MA mengeluarkan Surat Nomor 73 tahun 2015 yang intinya Pengadilan Tinggi menerima penyumpahan advokat, itu maknanya sudah mengambil sikap netral," kata Tommy.
Editor: Agus Warsudi