get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Motif Ibu Tiri Aniaya Balita hingga Tewas di Bandung gegara Cemburu

Pemerintah Wacanakan Satu Organisasi Pengacara, Ini Kata Advokat Senior Indonesia 

Jumat, 09 April 2021 - 21:58:00 WIB
Pemerintah Wacanakan Satu Organisasi Pengacara, Ini Kata Advokat Senior Indonesia 
Para advocat yang tergabung dalam The Best Lawyer Club foto bersama seusai talk show "Quo Vadis Advocat Indonesia?" di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. (Foto: Agus Warsudi)

Namun pendapat berbeda muncul dari organisasi di luar Peradi. Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tommy Sihotang menolak sistem single bar. 

"Kami akan tetap sendirian karena kami tidak akan mau single bar. Kami multi bar karena secara generik di semua profesi manapun nggak ada single bar," kata Tommy. 

Menurut Tommy, prinsip multi bar ini juga selaras dengan surat Ketua MA Nomor 73 tahun 2015 yang memperbolehkan organisasi advokat mengusulkan pelantikan calon Advokat di pengadilan tinggi. 

"Ketika MA mengeluarkan Surat Nomor 73 tahun 2015 yang intinya Pengadilan Tinggi menerima penyumpahan advokat, itu maknanya sudah mengambil sikap netral," kata Tommy.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut