Pemerintah Wacanakan Satu Organisasi Pengacara, Ini Kata Advokat Senior Indonesia
Upaya penyatuan Peradi, kata Juniver, bisa dilakukan melalui musyawarah nasional (munas). Sebenarnya, upaya rekonsilisasi sudah mulai dijajaki saat pemerintah beberapa waktu lalu mempertemukan tiga kubu yang terpecah.
"Solusi menurut saya adalah Peradi yang pertama-tama mempelopori advokat, keluar dari permasalahannya dengan cara bagaimana? Caranya, Peradi yang terpecah mari bersatu kembali. Setelah bersatu, dilanjutkan dengan mengambil langkah lain strategis untuk pembinaan dan pengembangan," kata Juniver.
Sedangkan Otto Hasibuan juga sudah sejak lama menginginkan ada satu wadah organisasi advokat Indonesia. Sistem single bar sudah teruji di berbagai negara.
"Seluruh dunia menggunakan single bar karena sudah teruji. Hanya single bar bisa mencapai cita-cita Advokat. Apa cita-citanya? Organisasi dibuat bukan untuk kepentingan advokat, tapi pencari keadilan. Jadi tujuan single bar bukan semata-mata kepentingan advokat," kata Otto.
Editor: Agus Warsudi