get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Motif Ibu Tiri Aniaya Balita hingga Tewas di Bandung gegara Cemburu

Pemerintah Wacanakan Satu Organisasi Pengacara, Ini Kata Advokat Senior Indonesia 

Jumat, 09 April 2021 - 21:58:00 WIB
Pemerintah Wacanakan Satu Organisasi Pengacara, Ini Kata Advokat Senior Indonesia 
Para advocat yang tergabung dalam The Best Lawyer Club foto bersama seusai talk show "Quo Vadis Advocat Indonesia?" di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. (Foto: Agus Warsudi)

Apalagi, beberapa kali dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), hasilnya tak dijelaskan secara eksplisit sistem mana yang konstitusional, single bar system atau multy bar system

Kemudian, ujar Sugeng, terbit surat Ketua Mahkamah Agung (MA) Nomor 73 tahun 2015 yang memberikan kesempatan kepada seluruh organisasi advokat yang terdaftar mengusulkan penyimpanan calon advokat di pengadilan tinggi sesuai domisili. 

"Dengan banyaknya organisasi advokat, muncul pertanyaan mengenai dewan kehormatan yang berfungsi mengadili dugaan pelanggaran atas kode etik advokat Indonesia. Karena itu, pada kesempatan ini para advokat dapat merumuskan sikap sebagai pertanyaan untuk kehidupan dan masa depan Advokat Indonesia. Apakah perlu advokat bersatu dalam satu organisasi atau tetap dalam kondisi seperti ini?" ujarnya. 

Menanggapi wacana single bar system yang disampaikan Sugeng, para advokat senior Indonesia angkat bicara. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut