get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang Terungkap, Pelaku Serahkan Diri

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mengingat Kembali Pengakuan Awal Danu

Selasa, 17 Oktober 2023 - 22:25:00 WIB
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mengingat Kembali Pengakuan Awal Danu
Yoris Raja Amarullah (memakai kopiah) dan Danu (kiri) didampingi pengacara Achmad Taufan (tengah). (Foto: inews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

BANDUNG, iNews.id - Muhammad Ramdanu alias Danu (23), menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Selasa (17/10/2023) siang. Danu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang.

Penyerahan diri dan penetapan Danu sebagai tersangka dalam kasus itu dibenarkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. Saat ini, Danu meringkuk di Rutan Mapolda Jabar.

Sekadar untuk mengingatkan kembali pengakuan awal Danu terkait pembunuhan itu, tiga bulan setelah pembunuhan terjadi, Muhammad Ramdhanu alias Danu akhirnya bersedia didampingi pengacara karena tertekan.

Danu memberikan kuasa kepada Achmad Taufan. Sejak saat itu, setiap menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang dan Polda Jabar, Danu didampingi tim pengacara. Tepatnya sejak pemeriksaan ketujuh Senin 1 November 2021.
 
Kepada penyidik Satreskrim Polres Subang, Danu mengaku membantu membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis 19 Agustus 2021 lalu. Pengakuan itu disampaikan kepada penyidik dan tidak pernah berubah.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut