Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polda Jabar Kembali Periksa Yosef Hidayah
BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terus mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (53) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang. Penyidik kembali memeriksa Yosef Hidayat, suami almarhumah Tuti Suhartini dan ayah kandung korban Amalia, Jumat (8/9/2023).
Rohman Hidayat pengacara Yosef Hidayah mengatakan, kliennya Yosef Hidayah kembali dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar terkait kasus pembunuhan istri dan anaknya dua tahun lalu. "Iya (diperiksa) BAP ulang," kata Rohman Hidayat kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Rohman Hidayat mengaku belum bisa memastikan apakah Yosef akan menyampaikan hal baru terkait kasus itu kepada penyidik atau tidak.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, akan mengecek dulu agenda pemeriksaan ulang Yosef. "Dicek dulu," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa ulang 23 saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Pemeriksaan ulang dilakukan marathon selama dua pekan. Ke-23 saksi yang diperiksa merupakan saksi lama.
Editor: Agus Warsudi