Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Dapat Petunjuk Baru dari CCTV
BANDUNG, iNews.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 sampai saat belum terungkap. Kini, Polda Jabar mendapatkan petunjuk baru terkait pembunuhan itu dari satu rekaman CCTV.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan penyidik memeriksa ulang saksi terkait pembunuhan itu. Total lebih dari 50 saksi diperiksa ulang untuk mengungkap kasus tersebut.
"Untuk kasus Subang masih melakukan penyidikan. Kami periksa ulang saksi-saksi didalami keterangannya. Lebih dari 50 orang (saksi yang diperiksa)," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Rabu (27/9/2023).
Kombes Pol Surawan menyatakan, selain memeriksa ulang puluhan saksi, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar juga mendalami bukti-bukti, termasuk petunjuk baru dari rekaman kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). "Ada (petunjuk baru). Beberapa (rekaman CCTV) kami dalami. Itu CCTV masih perlu teliti lagi," ujar Kombes Pol Surawan.
Editor: Agus Warsudi