Yosef Hidayah Harap Polisi Segera Tangkap Pembunuh Istri dan Anaknya di Jalancagak Subang

BANDUNG, iNews.id - Yosef Hidayah berharap polisi segera menangkap pelakukan yang membunuh istri dan anaknya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Pembunuhan itu terjadi 2 tahun lalu, tepatnya 18 Agustus 2021 di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subng.
Namun, sampai saat ini, polisi belum berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji tersebut. Padalah polisi telah mengumpulkan ratusan alat bukti dan keterangan dari puluhan saksi. Namun polisi belum berhasil menyingkap misteri pembunuhan dan pelaku masih bebas berkeliaran.
"Semoga cepat terungkap. Kami percayakan dari awal ke pihak penyidik kepolisian," kata Yosef Hidayah di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (8/9/2023).
Yosef mengaku sehat dan siap memberikan keterangan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan ulang terhadap dirinya terkait kasus pembunuhan istri dan anaknya tersebut. "Semoga Allah cepat membukakan. Terungkap siapa sebenarnya pelaku pembunuhan ini," ujar Yosef.
Sementara itu, Rohman Hidayat, pengacara Yosef Hidayah mengatakan, kliennya sudah 5 kali diperiksa penyidik, baik Ditreskrimum Polda Jabar maupun Satreskrim POlres Subang. Tiga kali diperiksa pada 2021-2022 dan dua kali pada 2023. Saat ini Yosef kembali diperiksa penyidik.
Editor: Agus Warsudi