get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandarlampung Gempar! Ayah Tewas Dibunuh Anak Kandung di Ruang Tamu

Pembunuh Sisca Yofie Akan Ajukan Grasi ke Presiden, Minta Ampunan dari Hukuman Mati

Rabu, 17 November 2021 - 14:31:00 WIB
Pembunuh Sisca Yofie Akan Ajukan Grasi ke Presiden, Minta Ampunan dari Hukuman Mati
Wawan alias Awing di persidangan (frame kiri). Almarhumah Sisca Yofie semasa hidup (frame kanan). (Foto: Dokumentasi/Twitter)

BANDUNG, iNews.id - Wawan alias Awing, terpidana kasus pembunuhan sadis terhadap korban Sisca Yofie pada 2013 silam, akan mengajukan grasi atau pengampunan ke Presiden Joko Widodo atas vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim. Grasi akan diajukan Wawan melalui kuasa hukumnya Dadang Sukmawijaya, Rabu (17/11/2021). 

Dadang belum bisa memastikan kapan grasi dikirimkan ke presiden. Saat ini, tim kuasa hukum masih menyusun pertimbangan untuk melengkapi berkas pengajuan grasi. 

"Saat ini mau mengajukan grasi. Belum (grasi belum diajukan). Kami masih mengumpulkan pertimbangan untuk grasinya. Cuma keinginan dari Wawan mengajukan grasi," kata Dadang Sukmawijaya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/11/2021). 

Pengajuan grasi ini, ujar Dadang, dilakukan Wawan setelah sebelumnya peninjauan kembali (PK) Wawan ke Mahkamah Agung (MA) ditolak. Saat itu, MKA memutusan PK menguatkan vonis yang dijatuhkan mejalis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut