get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Motif Pembunuh Bos Plastik di Jalan Kurdi Bandung, Gasak Rp50 Juta untuk Bayar Utang

Pembunuh Bos Plastik di Jalan Kurdi Bandung Dijerat 3 Pasal, Terancam Hukuman Belasan Tahun Penjara

Rabu, 02 Juni 2021 - 11:53:00 WIB
Pembunuh Bos Plastik di Jalan Kurdi Bandung Dijerat 3 Pasal, Terancam Hukuman Belasan Tahun Penjara
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Sementara itu, Kasatreskrim AKBP Adanan Mangopang mengatakan, pelaku Lukman masuk ke dalam ruko korban dengan memanjat tembok belakang. Kemudian pelaku naik ke atap rumah dan masuk lewat pintu di lantai 3.

Saat berada di dalam, kata Kasatreskrim, Lukman mendapati korban Sulaeman sedang tidur. Pelaku lantas menodongkan pisau ke korban sambil meminta uang. Korban Sulaeman melawan. Pelaku lantas menusuk korban 11 kali hingga korban tewas. "Setelah itu, pelaku Lukman mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp50 juta," kata Kasatrskrim.

Dari tangan pelaku, ujar AKBP Adanan, penyidik menyita buku tabungan milik korban dan pisau pelaku. Penyidik juga mengamankan motor Yamaha X Ride, telepon seluler, dan mobil milik pelaku. "Pisau yang digunakan pelaku saat ini sedang diperiksa di laboratorium forensik," ujar AKBP Adanan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut