Pembuat Video Mesum Intip Celana Dalam Perempuan di Bandung Tertangkap, Ini Tampangnya

Kasus ini terungkap, tutur Kapolresta Bandung, bermula dari laporan seorang perempuan berusia 18 tahun. Korban melihat video dirinya tersebar di media sosial (medsos) tengah diperlakukan tidak senonoh.
Korban pun merasa video itu terjadi saat berada di sebuah minimarket di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Oktober 2022. Saat itu, korban tidak tahu kalau diintip.
"Namun pada 26 Desember 2022, ada teman korban yang memberi tahu ada wajahnya di video itu," tutur Kapolresta Bandung.
Atas dasar laporan itu, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, tersangka beraksi ditangkap di rumahnya.
Kepada penyidi, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, tersangka mengaku membuat video mesum itu hanya untuk koleksi pribadi. Namun tersangka dibujuk temannya untuk menjual video-video mesum itu secara daring di medsos melalui akun @Tukangnoong atau @tukangintip.
Editor: Agus Warsudi