Pembahasan UMK Cimahi 2021 Deadlock, Buruh Ngotot Naik 3,27 Persen, Pengusaha Menolak
Selasa, 17 November 2020 - 22:38:00 WIB
Yanuar mengemukakan, hasil pleno pembahasan UMK ini akan dilaporkan ke Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna meski hasilnya deadlock. Nantinya keputusan pengusulan upah akan dibuat orang nomor satu di Kota Cimahi tersebut. "Keputusan selanjutnya diserahkan ke wali kota yang akan merekomendasikannya," ujarnya.
Menurut Yanuar, penyerahan rekomendasi upah tahun 2021 kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, maksimal dilakukan 20 November 2020. Untuk berikutnya oleh gubernur akan diputuskan UMK kabupaten/kota di Jawa Barat untuk masa berlaku selama setahun ke depan.
"Ada waktu beberapa hari lagi untuk membahas ini. Makanya kami langsung akan koordinasikan dengan wali kota," tutur Yanuar.
Editor: Agus Warsudi