get app
inews
Aa Text
Read Next : Kondisi Selebgram Korban KDRT di Bandung Membaik, Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Pelaku KDRT terhadap Selebgram di Bandung Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 04 Januari 2022 - 17:35:00 WIB
Pelaku KDRT terhadap Selebgram di Bandung Terancam 5 Tahun Penjara
AF, tersangka pelaku KDRT terhadap istri. (Foto: iNews/ERVAN DAVID)

Kapolrestabes menuturkan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung telah melakukan serangkaian proses penyidikan atas kasus tersebut. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga meminta keterangan saksi. 

"Kami sudah olah TKP, saksi sudah diambil keterangannya, dan tersangka ditahan dan proses pendalaman dan pembuktian sangkaan undang-undang tersebut," tutur Kapolrestabes Bandung.

Diberitakan sebelumnya, ditemui di ruang perawatan rumah sakit, korban Shalsabilla mengatakan, kejadian berawal dari keputusan untuk bercerai. Tiba-tiba, pelaku AF meminta kembali atau rujuk.

Namun, korban Shalsabilla menolak ajak rujuk pelaku. Kecewa ditolak, pelaku mengamuk lalu menyiksa korban habis-habisan. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut