get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Kabandungan Sukabumi Resmi Ditahan

Pejabat DAMRI Bandung Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Rp814,3 Juta

Senin, 23 Mei 2022 - 17:27:00 WIB
Pejabat DAMRI Bandung Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Rp814,3 Juta
Atep Sundani dan Sandi Subiantoro, mengenakan rompi merah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana DAMRI Cabang Bandung. (FOTO: Humas Kejari Bandung)

"(modus operandinya) tidak menyetorkan atau menggelapkan uang pendapatan perusahaan DAMRI Cabang Bandung dalam kurun waktu tahun 2016-2018," kata Kepala Kejari Bandung di kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (23/5/2022). 

Rachmad Vidianto menyatakan, dalam aksinya, Sandi berperan selaku koordinator penerimaan UPP. Sandi bertugas menerima setoran dari para kondektur bus kota di tujuh trayek, yakni Ledeng-Leuwipanjang, Dago-Leuwipanjang, Tanjungsari-Kebon Kalapa dan Alun-alun-Ciburuy dengan tarif Rp5.000 per penumpang. 

Kemudian lajur Elang-Jatinangor dan Dipatiukur-Jatinangor dengan tarif Rp8.000 per penumpang. Kemudian lajur Kota Baru Parahyangan-Alun-alun Bandung dengan tarif Rp10.000 per penumpang. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut