Pascapelaku Parodi Indonesia Raya Ditangkap, Rumah MDF di Cianjur Tertutup Rapat
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, parodi lagi Indonesia Raya berupa instrumen dengan lirik yang diubah dan terkesan melecehkan itu viral di media sosial.
Netizen Indonesia pun meradang. Mereka mendesak Pemerintah Malaysia melakukan tindakan karena lagu parodi Indonesia Raya tersebut diunggah oleh netizen Malaysia.
Kemudian, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri bekerja sama dalam joint investigation terkait kasus ini.
"Hasil pemeriksaan PDRM kepada saksi NJ (warga negara Indonesia/WNI) 11 tahun, alamat Kampung Damai 1 Jalan Dam, Lahad, Datu, Sabah, Malaysia, menyatakan bahwa lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun Youtube MY Asean atas nama Faiz Rahman Simalungun yang berada di Indonesia," kata Kadiv Humas, Jumat (1/1/2021).
Berdasarkan info awal tersebut, ujar Irjen Pol Argo Yuwono, pada Kamis 31 Desember 2020, Dittipid Siber Polri menangkap seorang laki-laki di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Editor: Agus Warsudi