Pascabentrok Debt Collector-Driver Ojol di Hegarmanah Bandung, Pengacara Dorong Perdamaian
Senin, 13 Maret 2023 - 14:26:00 WIB
Kombes Aswin Sipayung menyatakan, mereka diduga kuat melakukan penganiayaan sehingga ditetapkan sebagai tersangka. "Dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Selain mengusut kasus dugaan penganiayaan, tutur Kapolrestabes Bandung, Satreskrim Polrestabes Bandung juga mengumpulkan informasi terkait tindakan perusakan kendaraan milik driver ojol.
Editor: Agus Warsudi