get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendag Zulhas Bagi-Bagi Beras-Uang ke Pelaku UMKM dan Warga di Soreang Bandung

Pascabentrok Debt Collector-Driver Ojol di Hegarmanah Bandung, Pengacara Dorong Perdamaian

Senin, 13 Maret 2023 - 14:26:00 WIB
Pascabentrok Debt Collector-Driver Ojol di Hegarmanah Bandung, Pengacara Dorong Perdamaian
Ira Mambo, kuasa hukum dua debt collector. (Foto: iNews/Dokumentasi)

BANDUNG, iNews.id - Pascabentrok antara debt collector dan driver ojek online (ojol), tiga penagih utang yang diduga melakukan penganiayaan dijebloskan ke tahanan dan jadi tersangka. Saat ini, proses penyidikan atas kasus itu masih dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung.

Ira Mambo, pengacara atau kuasa hukum dua dari tiga debt collector yang ditahan di Polrestabes Bandung terkait bentrok dengan driver ojol mendorong perdamaian antara kedua pihak. 

Mereka khawatir konflik tersebut akan mengarah kepada SARA. Dia pun membantah jika debt collector menarik paksa kendaraan milik pengendara ojek online. 

Namun, kliennya mengajak pengendara motor tersebut ke kantor untuk membahas terkait kredit macet. "Adanya penarikan motor dan pemukulan tidak benar," kata Ira Mambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (13/3/2023).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut