Pascaautopsi Ulang Korban Pembunuhan di Subang, 3 Kakak Tuti Diperiksa Polisi

SUBANG, iNews.id - Empat hari pascaautopsi ulang korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Polres Subang memanggil Yeti, Ida, dan Lilis, tiga kakak almarhumah Tuti Suhartini. Mereka diperiksa di ruang Kapolres Subang AKBP Sumarni selama 5 jam.
Yeti, Ida, dan Lilis, tiga kakak kandung Tuti Suhartini datang ke Mako Satreskrim Polres Subang pada Rabu (6/10/2021) sore. Namun tidak lama kemudian. mereka keluar dari ruangan penyidik karena pemeriksaan khusus dilakukan di ruangan Kapolres Subang dan dilakukan oleh AKBP Sumarni.
Sebelum pemeriksaan, Lilis Suhartini mengatakan, keluarga sangat berharap kasus pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amelia Mustika Ratu (23) pada Rabu 18 Agustus 2021 segera terungkap. "Kami belum tahu apa yang hendak ditanyakan polisi kepada kami," kata Lilis.
Setelah 5 jam menjalani pemeriksaan, ketiga kakak Tuti tersebut akhirnya keluar dari ruang kapolres. Namun mereka yang biasanya terbuka ke media, tidak bersedia memberikan keterangan apapun pascapemeriksaan.
Editor: Agus Warsudi