get app
inews
Aa Text
Read Next : Yosef Temukan Jejak Ban Mobil di Pintu Masuk Rumah Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Pascaautopsi Ulang Korban Pembunuhan di Subang, 3 Kakak Tuti Diperiksa Polisi

Kamis, 07 Oktober 2021 - 07:39:00 WIB
Pascaautopsi Ulang Korban Pembunuhan di Subang, 3 Kakak Tuti Diperiksa Polisi
Yeti, Lilis, dan Ida, tiga kakak kandung almarhumah Tuti Suhartini, diperiksa di ruang Kapolres Subang AKBP Sumarni selama 5 jam. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

SUBANG, iNews.id - Empat hari pascaautopsi ulang korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Polres Subang memanggil Yeti, Ida, dan Lilis, tiga kakak almarhumah Tuti Suhartini. Mereka diperiksa di ruang Kapolres Subang AKBP Sumarni selama 5 jam.

Yeti, Ida, dan Lilis, tiga kakak kandung Tuti Suhartini datang ke Mako Satreskrim Polres Subang pada Rabu (6/10/2021) sore. Namun tidak lama kemudian. mereka keluar dari ruangan penyidik karena pemeriksaan khusus dilakukan di ruangan Kapolres Subang dan dilakukan oleh AKBP Sumarni.

Sebelum pemeriksaan, Lilis Suhartini mengatakan, keluarga sangat berharap kasus pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amelia Mustika Ratu (23) pada Rabu 18 Agustus 2021 segera terungkap. "Kami belum tahu apa yang hendak ditanyakan polisi kepada kami," kata Lilis.

Setelah 5 jam menjalani pemeriksaan, ketiga kakak Tuti tersebut akhirnya keluar dari ruang kapolres. Namun mereka yang biasanya terbuka ke media, tidak bersedia memberikan keterangan apapun pascapemeriksaan. 

Tiga uwak dari almarhumah Amelia itu memilih tutup mulut terkait kasus yang menimpa keluarga mereka. Yeti, Ida, dan Lilis bergegas masuk ke mobil dan pergi meninggalkan Mapolres Subang. Awak media yang menunggu sejak sore tak bisa berbuat banyak.

Diketahui, telah 49 hari kasus pembunuhan sadis terhadap Tuti dan Amelia belum juga terungkap. Polisi sangat berhati-hati dalam melakukan penyelidikan. Selain memeriksa belasan kali saksi kunci dalam kasus ini, polisi juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban pada Sabtu (2/10/2021).

Namun, hasil dari autopsi ulang tak bisa disampaikan ke publik. Alasannya hanya untuk kepentingan penyidik. Yang pasti, autopsi ulang dilakukan untuk mengetahui bentuk luka yang dialami korban dan dicocokan dengan alat pembunuh yang digunakan pelaku. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, belum bisa memastikan bukti baru yang diperoleh penyidik mengarah ke pelaku atau tidak. 

Namun penyidik tetap berupaya mencari tersangka dalam kasus pembunuhan keji yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 itu.

"Insya Allah (bukti dan petunjuk mengarah ke tersangka). Saya tidak bisa berandai-andai mengarah atau tidaknya. Tetapi kami (penyidik) akan upayakan mencari tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan beberapa waktu lalu. 

Menurut Kombes Pol Erdi, pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia merupakan kejahatan luar biasa. Kemungkinan besar terencana. Karena itu, penyidik kepolisian tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk menangkap tersangka.

Saat ini, ujar Kombes Pol Erdi, penyidik tengah melakukan pendalaman, terkait pembuktian, baik secara konvensional maupun menggunakan teknologi, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sampai saat ini. Hasilnya, beberapa bukti baru mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui CCTV maupun yang lain.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut