get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polres Sukabumi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Ratusan Juta

Peredaran Narkoba Senilai Ratusan Juta Digagalkan di Sukabumi, 6 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 01 Januari 2022 - 17:29:00 WIB
Peredaran Narkoba Senilai Ratusan Juta Digagalkan di Sukabumi, 6 Tersangka Ditangkap
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil disita dari enam tersangka. (Foto: DHARMAWAN HADI)

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sukabumi termasuk Palabuhanratu dan sekitarnya. Untuk pastinya, kami masih melakukan pendalaman akan diedarkan di sekitar pantai atau tempat hiburan lain,” ujar AKBP Dedy Darmawansyah. 

"Alhamdulillah barang ini tidak sempat tersebar, Satresnarkoba bergerak cepat, malam harinya langsung mereka ketangkap,” tutur Kapolres Sukabumi.

Ancaman hukuman untuk para tersangka tindak pidana narkotika 4 tahun penjara. “Untuk obat keras 10 tahun penjara, mengacu kepada Undang Undang RI 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” ucap AKBP Dedy Darmawansyah.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut