SUKABUMI, iNews.id - Satresnarkoba Polres Sukabumi berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan obat keras terbatas. Narkoba yang gagal diedarkan pada malam pergantian tahun tersebut bernilai ratusan juta rupiah.
Tadinya, barang haram tersebut akan masuk dan beredar di wilayah Sukabumi. Namun, polisi berhasil menggagalkannya dan mengamankan keenam tersangka. Atas tindakannya, tersangka terkena Pasal tindak pidana narkotika dengan hukuman empat tahun penjara.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: