get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar di Bandung, Jumlah Saksi 50 Orang

Pelapor Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar Ternyata 4 Orang

Sabtu, 01 Januari 2022 - 10:17:00 WIB
Pelapor Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar Ternyata 4 Orang
Habib Bahar bin Smith. (Foto: Istimewa/Dokumentasi)

BANDUNG, iNews.id - Ternyata, pelapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan terlapor Habib Bahar bin Smith ternyata bukan satu, tetapi empat orang. Karena itu, penyidik berencana menambah saksi lain yang melihat dan mendengar ceramah itu baik di tempat kejadian perkara (TKP) maupun melalui YouTube.

"Penyidikan akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Kombes Arief Rachman didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Dirreskrimum Kombes Pol K Yani Sudarto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (1/1/2022). 

Sampai saat ini, ujar Kombes Pol Arief Rachman, sebanyak 50 saksi telah diperiksa. Mereka terdiri atas, 29 saksi, terdiri atas empat pelapor dan warga yang berada di TKP, serta 21 ahli. Pemeriksaan para saksi ini dilakukan tim penyidik gabungan Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jabar dibantu Bareskrim Mabes Polri. 

"Kasus ini kami laksanakan secara konsisten, cukup dinamis sesuai perkembangan penyidikan dan kami laksanakan secara profesional, sesuai aturan. Setiap saat perkembangan penyidikan akan kami update sebagai transparansi kepada publik," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut