Pangdam Jaya Ancam Bubarkan FPI, Fraksi PKS Jabar: Itu Kewenangan Kemenkumham

Terlebih, tutur dia, negeri ini masih dihadapkan pada persoalan sangat besar, yakni pandemi Covid-19 yang telah berdampak terpuruknya berbagai sektor kehidupan.
"Termasuk di sosial media, tolong bisa menahan diri, jangan mengeluarkan cuitan-cuitan yang memicu persoalan jadi makin besar. Semua pihak harus mau menahan diri," tutur Haru.
Disinggung soal langkah Pangdam Jaya yang menginstruksikan jajaran membersihkan baligo Habib Rizieq Shihab, Haru kembali mengingatkan pentingnya memahami konstitusi.
Dalam konstitusi, kata Haru, tugas membersihkan baliho bukanlah kewenangan TNI, melainkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Cukup Satpol PP kabupaten/kota. Bagi masyarakat yang ingin pasang baliho, silakan saja, tapi ikuti juga aturannya, jangan asal menempatkan dan tak bayar pajaknya," katanya.
Editor: Agus Warsudi