Pangdam Jaya Ancam Bubarkan FPI, Fraksi PKS Jabar: Itu Kewenangan Kemenkumham
Sabtu, 21 November 2020 - 13:13:00 WIB

Haru mengemukakan, dalam situasi gaduh seperti saat ini, semua pihak penting untuk kembali memahami dan menaati konstitusi yang telah disepakati bersama.
Tanpa kembali kepada konstitusi, ujar Haru, persoalan bakal semakin rumit. Bahkan memunculkan persoalan baru sehingga situasi menjadi semakin gaduh. "Jadi, mari kita semua kembali kepada konstitusi demi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang damai," ujar dia.
Selain kembali kepada konstitusi, Haru pun mengimbau semua pihak, tak terkecuali FPI, menahan diri dengan tidak melontarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memicu persoalan menjadi semakin besar.
Editor: Agus Warsudi