Paguyuban Pasundan: Pernyataan Arteria Dahlan Kesankan Pakai Bahasa Sunda sebagai Kejahatan
"Ada pun bila dalam raker tersebut ada yang tidak paham atas apa yang dikatakan Kajati, ada cara untuk meminta Kajati mengulang pembicaraannya dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bukan dengan meminta diganti. Pernyataan meminta Jaksa Agung mengganti Kajati jelas merupakan sikap politik yang tidak terpuji dan mengingkari konstitusi," ujar Abah Ruskawan.
Ketua Paguyuban Pasundan Komda II Jabar menuturkan, saat melontarkan pernyataannya, Arteria Dahlan disaksikan baik oleh sesama anggota DPR dan rakyat melalui media. Sehingga dikhawatirkan sikap tersebut menular dan jadi sikap politik para politikus dan kader partai di Tanah Air.
"Pemikiran terhadap bahasa daerah (seperti pernyataan Arteria Dahlan), perlahan tapi pasti menggiring pada kematian bahasa daerah," ujar Ketua Paguyuban Pasundan Komda II Jabar.
Abah Ruskawan menuturkan, walapun telah termaktub dalam konstitusi dan regulasi turunannya, namun implementasi di lapangan, penghormatan dan pemeliharaan bahasa daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional, masih jauh dari harapan.
Editor: Agus Warsudi