get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Desak Arteria Dahlan Mohon Maaf kepada Masyarakat Sunda

Paguyuban Pasundan: Pernyataan Arteria Dahlan Kesankan Pakai Bahasa Sunda sebagai Kejahatan

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:07:00 WIB
Paguyuban Pasundan: Pernyataan Arteria Dahlan Kesankan Pakai Bahasa Sunda sebagai Kejahatan
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. (Foto: ISTIMEWA)

CIANJUR, iNews.id - Ketua Paguyuban Pasundan Komda II Jawa Barat Abah Ruskawan menilai pernyataan Arteria Dahlan berlebihan dan melukai perasaan para penutur bahasa Sunda. Pernyataan Arteria Dahlan juga mengesankan memakai bahasa Sunda (daerah) sebagai kejahatan.

Padahal, kata Abah Ruskawan, bahasa daerah diakui dalam konstitusi negara. Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 berbunyi, negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

"Jadi siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah. Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat kerja tentu saja masih sejalan dengan konstitusi," kata Ketua Paguyuban Komda II Jabar, Selasa (18/1/2022). 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut