Tanggapi Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi: Rapat Pakai Bahasa Sunda, Apa Salahnya?

BANDUNG, iNews.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang juga tokoh Sunda angkat bicara terkait pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang kepala kejaksaan tinggi (Kejati) dalam rapat menggunakan bahasa Sunda. Dedi menilai penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah wajar.
"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, diajak diskusi mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," kata Dedi Mulyadi.
Dedi pun saat menjadi Bupati Purwakarta kerap menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat. Bahkan dalam satu hari ada pengkhususan di mana seluruh warga hingga pejabat harus menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.
Editor: Agus Warsudi