get app
inews
Aa Text
Read Next : Tusuk Anak Pulang Ngaji di Cimahi, Ini Motif Pelaku

Orang Tua Pembunuh Anak Perempuan di Cimahi Diduga Sembunyikan Pelaku

Senin, 24 Oktober 2022 - 11:36:00 WIB
Orang Tua Pembunuh Anak Perempuan di Cimahi Diduga Sembunyikan Pelaku
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Orang tua dari Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) diduga tak kooperatif dan sempat berusaha menyembunyikan pelaku pembunuhan terhadap PS anak perempuan berusia 12 tahun di Cibeureum, Cimahi. Karena itu, orang tua pelaku diperiksa polisi diduga membantu pelaku kejahatan.

Orang tua pelaku terancam dijerat Pasal 211 KUH Pidana tentang membantu pelaku kejahatan dan terancam pidana 9 bulan penjara. Isi Pasal 211 KUH Pidana berbunyi, "Dengan sengaja menyembunyikan orang yang sudah melakukan sesuatu kejahatan, karena sesuatu perkara kejahatan, atau barang siapa menolong orang itu melarikan diri dipidana 9 bulan kurungan."

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat Ical ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, orang tua pelaku sempat menyuruh anaknya kabur dan bersembunyi.

Saat diamankan di tempat kos kawasan Sukasari, Kota Bandung pada Minggu (23/10) pukul 16.00 WIB, kata Kabid Humas Polda Jabar, pelaku tidak kooperatif. Dia berbelit-belit saat diminta menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan untuk membunuh korban PS.

"Polisi mencari senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Namun, pelaku tidak kooperatif dan berupaya untuk menyembunyikan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin (24/10/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut