Operasi Antik Lodaya 2020, Polres Cimahi Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Tembakau Gorilla
CIMAHI, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi meringkus lima pengedar sabu-sabu dan tembakau sintetis atau gorilla. Para tersangka ditangkap dalam Operasi Antik Lodaya 2020 yang berlangsung selama 10 hari 18-28 November 2020.
Operasi tersebut digelar wilayah hukum Polres Cimahi, yakni Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Kelima pelaku antara lain, RM dan MA warga Kecamatan Cililin, KBB. Kemudian, AJ warga Kecamatan Cidadap Kota Bandung. AY tercatat sebagai warga Melong, Kota Cimahi. Terakhir, MJ warga Kecamatan Ngamprah, KBB.
"Selama Operasi Antik Lodaya dari tanggal 18-28 November 2020, ada lima tersangka yang kami amankan dari Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat," kata Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan saat ekspos kasus di Mapolres Cimahi, Jumat (4/12/2020).
Editor: Agus Warsudi