get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Ambil Alih Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang, Buru 2 Tersangka

Oknum Kadis Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan 2 Wartawan di Karawang

Jumat, 07 Oktober 2022 - 17:28:00 WIB
Oknum Kadis Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan 2 Wartawan di Karawang
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomy. (FOTO: iNews/M FACHRUDIN)

KARAWANG, iNews.id - AA, oknum kepala dinas di Pemkab Karawang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dua wartawan. Sebelumnya Satreskrim Polres Karawang menetapkan tiga tersangka, L, DA, dan RA.

Namun Aa, yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) itu tidak dijebloskan ke tahanan dengan alasan kondisi kesehatan. Jadi, total empat orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini, antara lain, AA, L, DA, dan RA.

Oknum kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang itu dijadikan tersangka setelah dilakukan gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat beberapa hari lalu.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomy mengatakan, setelah memeriksa beberapa saksi, AA yang merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sekaligus Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang.

AA menjalani pemeriksaan maraton pada Kamis (6/10/2022) sejak pagi hingga malam hari di Satreskrim Polres Karawang. "Berdasarkan alat bukti yang cukup, AA diduga melakukan penganiayaan terhadap dua jurnalis. Dengan demikian polisi menetapkan AA sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Karawang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut