Nekat Selundupkan Miras, Sopir Mobil Pikap Ditangkap di Gentong Tasikmalaya
Kapolres Tasikmlaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penghitungan isi di tiga mobil boks itu, total miras yang diamankan berjumlah 11.472 botol.
"Perinciannya, mobil boks pertama membawa 3.240 botol miras, mobilkedua berisi 7.512 botol, dan yang ketiga 720 botol miras," kata Kapolres Tasikmalaya Kota.
Menurut AKBP Doni Hermawan mengemukakan, penyekatan yang dilakukan oleh jajaran Polres Tasikmalaya Kota dimulai pukul 00.00 dan hingga pukul 02.00 WIB, banyak kendaraan baik roda empat dan roda dua yang diputar balik. Sebagian besar kendaraan itu dari Jakarta.
"Barang bukti miras bersama kendaraan dan sopirnya, kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke mako Polres Tasikmalaya Kota," ujar AKBP Doni.
Rencananya, tutur Kapolres Tasikmalaya Kota, ribuan botol miras itu akan diedarkan pada malam takbir mendatang. Saat ini pengemudi maupun kernet mobil boks masih menjalani pemeriksaan intensif.
Editor: Agus Warsudi