Nekat Selundupkan Miras, Sopir Mobil Pikap Ditangkap di Gentong Tasikmalaya
TASIKMALAYA, iNews.id - Petugas di pos penyekatan letter U jalur lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, kembali menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras), Kamis (6/5/2021) sore. Seorang sopir dan mobil pikap bermuatan ribuan miras ditangkap.
Penindakan ini yang kedua kalinya setelah pada Kamis (6/5/2021) dini hari, petugas mengamankan tiga mobil boks pengangkut belasan ribu botol miras yang hendak diedarkan ke Tasikmalaya dan Pangandaran.
"Kali ini petugas mengamankan mobil pikap yang membawa 1.500 botol miras. Ribuan botol miras dari Bandung itu rencananya akan dikirim ke Tasikmalaya," kata Perwira Pos Pengamanan (Kapospam) Operasi Ketupat Lodaya (OKL) 2021 Lingkar Gentong Tasikmalaya Kompol Gunarto.
content
Saat ini, ujar Kompol Gunarto, sopir pikap dan 1.500 botol miras diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota. "Sopir diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kompol Guntoro.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Tasikmalaya Kota dan petugas gabungan mengamankan tiga mobil boks berisi belasan ribu botol miras berbagai jenis saat melakukan penyekatan mudik di jalur lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari.
Penangkapan tiga mobil boks pengangkut miras itu berawal saat petugas kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota yang bertugas di pos penyekatan jalur Gentong mulai pukul 00.00 WIB, Kamis (6/5/2021) dini hari.
Semua kendaraan yang akan masuk ke wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota dihentikan dan diperiksa oleh petugas. Awalnya polisi hanya mengamankan satu mobil boks bermuatan miras.
Namun, tak lama kemudian, petugas kembali mengamankan dua mobil boks sekaligus yang juga berisi miras berbagai jenis. Belasan ribu botol miras yang berhasil diamankan tersebut dikirim dari Bandung untuk diedarkan di Tasikmalaya dan Pangandaran.
Kapolres Tasikmlaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penghitungan isi di tiga mobil boks itu, total miras yang diamankan berjumlah 11.472 botol.
"Perinciannya, mobil boks pertama membawa 3.240 botol miras, mobilkedua berisi 7.512 botol, dan yang ketiga 720 botol miras," kata Kapolres Tasikmalaya Kota.
Menurut AKBP Doni Hermawan mengemukakan, penyekatan yang dilakukan oleh jajaran Polres Tasikmalaya Kota dimulai pukul 00.00 dan hingga pukul 02.00 WIB, banyak kendaraan baik roda empat dan roda dua yang diputar balik. Sebagian besar kendaraan itu dari Jakarta.
"Barang bukti miras bersama kendaraan dan sopirnya, kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke mako Polres Tasikmalaya Kota," ujar AKBP Doni.
Rencananya, tutur Kapolres Tasikmalaya Kota, ribuan botol miras itu akan diedarkan pada malam takbir mendatang. Saat ini pengemudi maupun kernet mobil boks masih menjalani pemeriksaan intensif.
Editor: Agus Warsudi