Monumen Kebulatan Tekad di Rengasdengklok Karawang, Abadikan Sejarah Kemerdekaan Indonesia
Pada 9 Desember 1947, terjadi peristiwa pembantaian 431 warga Kampung Rawagede, saat ini terletak di Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang. Ratusan penduduk Rawagede dibantai oleh tentara Belanda saat melancarkan agresi militer pertama.
Monumen Kebulatan Tekad berlokasi di Jalan Raya Tugu Proklamasi, Kampung Bojong Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Lokasi monumen ini berjarak sekitar 20 kilometer dari pusat kota Karawang.
Monumen ini berdiri di lahan seluas 1.500 meter persegi bekas Markas Pembela Tanah Air (PETA), pasukan yang dibentuk penjajah Jepang.
Tugu Kebulatan Tekad satu kompleks dengan Tugu Proklamasi Rengasdengklok dan Rumah Djiauw Kie Siong, tempat singgah Soekarno-Hatta saat diamankan kaum muda di Rengsdengklok.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pembangunan monumen ini mulai digagas oleh panitia Tugu Rengasdengklok pada Juni 1950.
Pembangunan Tugu Rengasdengklok atau Monumen Kebulatan Tekad mulai dikerjakan pada Juli 1950 dan selesai pada 17 Agustus 1950 dan diresmikan.
Pada 1984, Monumen Kebulatan Tekad dipugar oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Karawang. Pemugaran terakhir dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri.
Editor: Agus Warsudi