Modus Pura-pura Jadi Penumpang, Pemuda Rampok Driver Taksi Online di Ciparay Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, petistiwa pembegalan terhadap korban IR terjadi pada Jumat 25 Maret 2022 sekitar pukul 22.30. Pelaku berinisial AH (22) asal Ciamis, Jawa Barat.
Dalam melakukan aksi kejahatannya, AH berpura-pura menjadi penumpang taksi online. Dia memesan dengan titik penjemputannya di Cilengkrang, Kota Bandung dengan tujuan Ciparay Kabupaten Bandung.
"Jadi tersangka ini (AH) memesan taksi online melalui aplikasi Indriver dari wilayah Cilengkrang Kota Bandung menuju Ciparay Kabupaten Bandung," kata Kapolresta Bandung Polda Jabar saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin,(28/3/2022).
Editor: Agus Warsudi