get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Jabar: Saya Tegaskan, Kami Akan Gebuk Mafia Tanah di Jawa Barat!

Modus Mafia Tanah yang Harus Diwaspadai, Palsukan Dokumen hingga Penguasaan Sepihak

Senin, 18 Desember 2023 - 11:21:00 WIB
Modus Mafia Tanah yang Harus Diwaspadai, Palsukan Dokumen hingga Penguasaan Sepihak
Kasatgas Mafia Tanah Nasional Brigjen Pol Arif Rachman memberikan piagam penghargaan kepada perwakilan Kejati Jabar, tim Satgas Mafia Tanah Jabar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Sementara itu, Ketua Satgas Mafia Tanah Nasional Brigjen Pol Arif Rachman mengatakan, Polda Jabar mengungkap 17 laporan kejahatan pertanahan dengan 24 tersangka dan berhasil amankan kurang lebih Rp135 miliar aset pemerintah bisa dikembalikan termasuk masyarakat.

"Program ini adalah program kementerian dalam rangka melakukan sinergi dan kolaborasi dalam rangka memberatntas mafia tanah yang menjadi atensi Bapak Presiden," kata Ketua Satgas Mafia Tanah Nasional.

Brigjen Pol Arif Rachman menyatakan, upaya pemberantasan mafia tanah akan berkelanjutan dan berkesinambungan karena penanganan terhadap kejahatan pertanahan sangat kompleks. Banyak persoalan di daerah karena ulah mafia tanah.

"Dari 17 kasus yang diungkap Satgas Mafia Tanah Jabar, yang paling menonjol adalah beberapa kasus di Puncak (Bogor) dan sudah diselesiakan oleh Polda Jabar. Modus mafia tanah ini banyak. Salah satunya banyak dokumen palsu yang digunakan mafia untuk mengkalim suatu objek dan aset yang merupakan hak orang lain," ujar Brigjen Pol Arif Rachman.

Selain itu, tutur Kasatgas Mafia Tanah, para pelaku melibatkan berbagai latar belakang, baik oknum aparat maupun sipil. "Sebanyak 82 laporan kami selesaikan. Kemudian, 62 laporan recovery aset. Sekitar 80 juta meter persegi tanah kami kembalikan kepada berhak baik negara dan perorangan," tutur Kasatagas Mafia Tanah.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut